23 November 2024
Indeks

Polisi Tangkap Ayah di Kendari yang Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil

  • Bagikan
Fenomena Hamil Duluan Jadi Penyebab Tingginya Pernikahan Anak di Sultra
Ilustrasi

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku LJ (41) di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 23.50 Wita.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Korban yang merupakan anak kandung pelaku tersebut berinisial ET berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar SMA.

LJ ditangkap berdasarkan laporan yang dilakukan oleh ibu kandung korban (istrinya), WS atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak secara berlanjut.

“Waktu kejadian pada Agustus dan September 2023,” ungkap Fitrayadi.

Kejadian tersebut bermula pada Agustus 2023, pelaku (LJ) pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk berat dan masuk ke dalam kamar anaknya.

LJ langsung memeluk korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban. Saat itu pelapor (ibu kandung korban) sedang tidak berada di rumah.

Kemudian pada September 2023 pelaku kembali pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan melakukan persetubuhan yang kedua kalinya terhadap korban. Sehingga, mengakibatkan korban saat ini dalam keadaan hamil.

Atas tindakannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 KUHPidana. ⁠Ancamannya paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Penulis: M1

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan