SULTRATOP.COM, MUNA — Seorang pria ditemukan meninggal di dalam kamar Hotel Jeneberang, yang berada di Jalan Bay Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Kamis (10/9/2026).
Korban diketahui berinisial MA (52), warga Desa Matarawa, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check out telah tiba.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna Iptu Muh Jufri membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel.
“Iya, ada penemuan mayat seorang laki-laki berinisial MA di dalam kamar Hotel Jeneberang,” kata Iptu Muh Jufri dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (11/9/2026).
Jufri menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas jaga hotel berinisial SP alias BD, korban MA tiba di hotel pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor jenis matik dan membawa tas ransel berwarna hitam.
“Setibanya di hotel, korban menuju resepsionis untuk memesan kamar dan melakukan pembayaran sebesar Rp100 ribu. Sebelum menuju kamar 205, korban sempat mengeluhkan merasa lelah,” tuturnya.
Keesokan harinya, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, saksi mendatangi kamar untuk memberitahukan bahwa waktu check out korban telah tiba. Saat tiba di depan kamar, saksi mendapati pintu dalam kondisi sedikit terbuka.
“Setelah beberapa kali memanggil, saksi tidak mendapat respons. Saksi kemudian melihat korban dalam keadaan tertidur dengan kondisi pucat dan diduga sudah tidak bernapas,” beber Jufri.
Saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Katobu bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muna mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter RSUD Dr. Baharuddin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara itu, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. (B/ST)
Laporan: Adin
Editor: Jumriati



















