25 June 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Komplotan Pencuri Mobil dan Pembobol BRI Link Dibekuk di Kendari, Polisi Ungkap Modusnya

  • Bagikan
Komplotan Pencuri Mobil dan Pembobol BRI Link Dibekuk di Kendari, Polisi Ungkap Modusnya
Korban pencurian mobil inisial L.R (53) menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mampu menangani kasus yang menimpa dirinya. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Polresta Kendari membekuk komplotan pelaku pencurian mobil dan pembobol BRI Link. Dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana tersebut, polisi mengamankan lima pelaku dan mengungkap berbagai modus yang digunakan, mulai dari memanfaatkan kelengahan penjaga konter hingga menyusup ke rumah korban saat tertidur untuk membawa kabur mobil beserta barang berharga lainnya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan pengungkapan tersebut mencakup kasus penggelapan sepeda motor, pencurian konter BRI Link, pencurian sepeda motor, dan pencurian mobil. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (19), SA (46), MI (18), HG (43), dan RZ (30).

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Menurut Edwin, pelaku pembobolan BRI Link beraksi di Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia. Pelaku memanfaatkan kondisi mini ATM milik korban RA (31) yang dalam keadaan sepi karena ditinggal karyawan.

“Pelaku memanfaatkan keadaan sepi di Mini ATM korban karena ditinggal karyawan, lalu mengambil uang yang berada di dalam laci,” ujar Edwin dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua. Pelaku RS diduga menguasai kendaraan milik korban untuk kepentingan finansial pribadi.

Komplotan Pencuri Mobil dan Pembobol BRI Link Dibekuk di Kendari, Polisi Ungkap Modusnya
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, saat ditemui dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026) sore di Mako Polresta Kendari terkait pengungkapan kasus tindak pidana. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

Kasus lainnya adalah pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang dilakukan MI. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya membawa kabur sepeda motor, tetapi juga sejumlah barang milik korban, seperti buku BPKB, flashdisk, gembok, bungkus kabel motor, jaket hitam, celana jeans biru, sepasang sepatu putih, gunting, dan satu buah palu.

“Tersangka melakukan pencurian untuk digadai dan berencana menjual motor korban di Kabupaten Morowali demi memperoleh keuntungan materi,” katanya.

Sementara itu, kasus pencurian mobil yang sempat menghebohkan warga terjadi di Jalan Lamuse, Kecamatan Baruga. Polisi mengungkap modus pelaku yang masuk ke rumah korban LR (53) saat korban sedang tertidur.

“Pelaku memanjat pohon pepaya dari arah belakang rumah untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil kunci mobil yang berada di kamar korban lalu membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Edwin.

Selain satu unit mobil Honda Brio warna putih, pelaku juga membawa tas berisi dokumen BPKB kendaraan, satu buah matras senam, dan televisi merek LG ukuran 32 inci.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, RZ menyembunyikan mobil hasil curian di rumah orang tuanya. Ia kemudian berencana menjual kendaraan tersebut kepada rekannya di Kota Baubau dengan harga sekitar Rp80 juta.

Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan HG yang berstatus Ketua RT setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, HG diduga berperan menyuruh pelaku melakukan pencurian dan membantu mengarahkan kendaraan hasil curian.

Ia menambahkan, motif para pelaku beragam, mulai dari kebutuhan ekonomi, mencari keuntungan pribadi, hingga untuk memenuhi kecanduan narkoba. (B/ST)

 

Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan