SULTRATOP.COM, KENDARI — Warga Lorong Garuda, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puuwatu.
Keluhan tersebut disebut telah dirasakan warga selama hampir satu tahun sejak aktivitas dapur SPPG berlangsung. Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aroma yang mereka sebut menyengat, terutama pada pagi hingga siang hari.
Warga juga mengaku telah menyampaikan keluhan terkait pengelolaan limbah dan standar operasional prosedur (SOP) kepada pihak terkait. Namun, karena persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian, warga kemudian mengadukannya kepada Komisi III DPRD Kota Kendari untuk ditindaklanjuti.
Salah satu warga, Maya, mengatakan gangguan bau tersebut telah dirasakan masyarakat sekitar dalam waktu cukup lama. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan warga untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah setempat.
“Kami sangat kesulitan menghadapi bau tidak sedap, bahkan pemerintah kita juga tidak dapat tanggapan dari orang SPPG Puuwatu,” kata Maya di hadapan awak media, Kamis (1/10/2026).
Maya mengaku kondisi tersebut membuat dirinya membatasi sirkulasi udara di dalam rumah karena khawatir dengan aroma yang menyengat.
“Rumah kita dikepung udara tidak segar sejak pagi sampai malam, jadi tidak mungkin membuka sirkulasi udara masuk apalagi menghirupnya. Waktu paling menyakitkan di atas jam 8 pagi, bau menyengat sampai kita tidak kuat hadapi,” ujarnya.
Menurut Maya, pihak mitra SPPG Puuwatu sebelumnya telah melakukan upaya penanganan dengan memasang pipa pembuangan sepanjang ratusan meter. Namun, warga mengaku masih mencium bau tidak sedap di sekitar permukiman.
Menanggapi laporan warga, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar melakukan peninjauan terhadap dapur SPPG Puuwatu.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya bersama Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat persyaratan yang harus dipenuhi mitra SPPG, termasuk terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Dengan tegas, bagi yang tidak berfungsi IPAL atau belum punya IPAL akan segera di-suspend (diberhentikan sementara) sesuai landasan persyaratan berdirinya suatu SPPG,” ungkap La Ode Azhar.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III memeriksa sejumlah bagian pengelolaan limbah hasil pengolahan makanan bergizi gratis (MBG), termasuk tempat penampungan limbah dan saluran pembuangan.
La Ode Azhar mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan bukti konkret yang dapat memastikan sumber bau tersebut berasal dari dapur SPPG.
Namun, ia mengakui adanya aroma kurang sedap di sekitar lokasi, terutama pada bagian ujung saluran pembuangan yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami ada di lokasi sekaligus menghirup kualitas udara di wilayah itu, memang tercium aroma kurang sedap. Kita perlu bijak menilai ini, karena aliran kali itu mengendap apakah murni limbah dapur SPPG atau limbah produksi rumah tangga,” ujarnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa bau atau pencemaran tersebut berasal dari aktivitas SPPG, pihak pengelola wajib bertanggung jawab. Sebaliknya, jika sumbernya bukan dari SPPG, pihak tersebut tidak dapat dibebankan tanggung jawab atas persoalan tersebut.
Untuk memastikan sumber pencemaran, ia menilai diperlukan pemeriksaan melalui pengujian laboratorium.
BGN Siapkan Pengujian Sampel
Koordinator Wilayah BGN Kendari, Fadilah Riska Muthi’ah, mengatakan pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap dapur mitra SPPG Puuwatu bersama DPRD Kota Kendari.
Pemeriksaan mencakup aktivitas produksi hingga kondisi saluran pembuangan dan tempat penampungan limbah.
Ia mengatakan, lokasi muara pembuangan air limbah SPPG berada tidak jauh dari permukiman masyarakat. Dari penelusuran di lapangan, terdapat aliran yang bercampur dengan limbah rumah tangga di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan warga Lorong Garuda, BGN akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk melakukan pengujian sampel air.
“Secepatnya, dalam waktu beberapa hari kami turun mendampingi kembali mengambil air sampel untuk diuji laboratorium Dinkes,” jelas Fadilah Riska Muthi’ah.
Hasil pengujian laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi kualitas air serta membantu mengidentifikasi sumber persoalan yang dikeluhkan warga.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (1/10/2026), aroma kurang sedap tercium di sekitar bagian ujung saluran pembuangan dan lokasi penampungan limbah yang berada dekat dengan permukiman warga. (A/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati


















