8 October 2024
Indeks

Buton dan Busel Diusulkan untuk Alokasi Inpres Jalan Daerah 2024

  • Bagikan
Andap Budhi Revianto Buton dan Busel Diusulkan untuk Alokasi Inpres Jalan Daerah 2024
Andap Budhi Revianto

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan Kabupaten Buton dan Buton Selatan (Busel) untuk mendapatkan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 kepada pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, pada 2023 pembangunan 22 ruas IJD di Sultra sepanjang 165 kilometer (Km) dan 1 jembatan telah selesai dibangun. Sebanyak 22 ruas jalan tersebut menelan biaya Rp631 miliar serta 2 ruas jalan di Kabupaten Muna Barat dengan biaya Rp42,4 miliar.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Namun, bantuan peningkatan konektivitas jalan daerah dari pemerintah pusat itu hanya didapatkan oleh 15 kabupaten/kota saja.

Untuk itu, 2 kabupaten lainnya, yakni Buton dan Busel yang belum mendapatkan IJD diusulkan tahun ini agar pembangunan di 17 kabupaten/kota di Sultra dilakukan secara merata.

” Saya memohon kepada Presiden, apabila berkenan terdapat dua kabupaten yang belum dialokasikan untuk pelaksanaan inpres jalan daerah,” ungkap Andap saat ditemui di Kendari pada Senin (21/5/2024).

Meskipun 15 kabupaten/kota lainnya telah mendapatkan IJD, beberapa ruas jalan yang juga berada di wilayah tersebut masih butuh perhatian. Untuk itu, ia juga mengusulkannya kepada Presiden mengingat keterbatasan anggaran di Pemda Sultra.

” Kami akan segera menghadap Menteri Sekretaris Negara serta berkoordinasi dengan Menteri PUPR sebagai tindak lanjut pelaksanaan IJD,” tutur Andap.

Sebagai Informasi, pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

IJD merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas dan produktivitas di daerah. Jokowi menekankan pentingnya infrastruktur jalan untuk mendukung produksi lokal. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan