16 October 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Polda Sultra Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Salo, 11 Orang Diamankan

  • Bagikan
Polda Sultra Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Salo, 11 Orang Diamankan
Polda bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan penggerebekan besar-besaran dalam kawasan Kampung Salo sebagai sarang narkoba terbesar di Kota Kendari, Jumat (16/10/2026) pagi. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Salo, Kota Kendari, yang diduga menjadi sarang narkoba, Jumat (16/10/2026) pagi. Dalam operasi gabungan tersebut, sebelas orang diamankan.

Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang tersebar di tiga titik di kawasan Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari. Operasi tersebut melibatkan personel Polda Sultra, Polresta Kendari, BNNP Sultra, dan Polisi Militer (PM).

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Oktober 2026

Aparat turut menyita dua saset yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan alat isap sabu, plastik klip kosong, timbangan, telepon genggam, perangkat CCTV, buku catatan transaksi, dan uang tunai Rp2,3 juta. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, senjata jenis softgun, serta peralatan lainnya.

Dari pemeriksaan awal terhadap sejumlah orang yang diamankan, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Kapolda Sultra, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan yang terdampak persoalan narkoba.

Polda Sultra Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Salo, 11 Orang Diamankan
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) memegang barang bukti satu pucuk senjata jenis softgun setelah berhasil mensterilkan wilayah Kampung Salo, Kecamatan Kendari. (Foto: Istimewa)

Ia menegaskan, penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap jaringan yang diduga beroperasi di kawasan Kampung Salo serta mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.

“Kita akan melakukan penyelidikan mendalam secara saintifik untuk mengetahui jaringan frekuensi yang digunakan, selain itu pendalaman terhadap belasan tersangka mengenai peran masing-masing,” kata Himawan.

Menurutnya, pemberantasan narkoba juga perlu diimbangi dengan upaya pemulihan bagi pengguna yang mengalami ketergantungan. Pendekatan tersebut sejalan dengan tagline Polda Sultra, yakni “Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba)”.

Kapolda Sultra berencana membahas hasil operasi bersama pemerintah daerah guna memperkuat koordinasi dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Seluruh barang bukti yang disita kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (A/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan