SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Barat, Alimran ditemui di kantor bupati, Kamis (5/3/2026). Ia merincikan dari 3.812 ASN ini terdiri dari PNS sebanyak 1.880 orang, dan PPPK sebanyak 1.932 orang.
“Jadi, untuk 3.812 orang ASN, kita siapkan sekitar Rp17 miliar. Anggarannya sudah siap, hanya masih menunggu petunjuk teknis saja,” kata Alimran.
Alimran memastikan pembayaran THR tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menyampaikan pencairan THR diperkirakan sebelum lebaran atau H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Insyaallah, sebelum lebaran THR ini sudah tuntas dibayarkan. THR ini akan masuk di rekening masing-masing penerima. Untuk besarannya sesuai gaji pokok yang di teriman selama sebulan,” ucapnya.
Ia menegaskan untuk pencairan THR ini, sesuai arahan dari Bupati Muna Barat, jika sudah ada petunjuk teknis dari pusat, pihaknya langsung mulai memproses pencairan. Dan meminta para bendahara OPD segera melakukan permohonan pencairan. (b-/ST)
Laporan: Adin



















