SULTRATOP.COM, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mendorong dan memastikan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi seluruh pengguna jasa di pelabuhan Kendari lebih transparan dengan penerapan single billing.
Single billing merupakan penyatuan penyetoran PNBP atas jasa yang diberikan berbagai instansi pemerintah pada proses kedatangan dan keberangkatan kapal. Sistem tersebut telah digunakan KSOP Kelas II Kendari usai soft launching pada Kamis (27/6/2024).
Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt Raman mengatakan, dengan sistem single billing proses pembayaran jasa PNBP akan lebih cepat, mudah dan transparan. Sistem itu diakui lebih sederhana dibandingkan sistem sebelumnya.
“Kita terapkan single billing bagi para agen kapal dan perusahaan pelayaran di bawah KSOP Kendari. Dengan single billing, pengguna jasa akan melakukan pembayaran PNBP melalui satu tagihan saja untuk beberapa kementerian,” ungkapnya di Kendari pada Sabtu (29/6/2024).
Kata Raman, saat ini para agen kapal dan perusahaan pelayaran yang ada di Kendari harus sudah menggunakan sistem itu. Ia harap semua pengguna jasa pelabuhan berkontribusi akan penggunaan sistem sehingga pelayanan publik di pelabuhan yang ada di Kota Kendari bisa lebih baik.
Agen kapal PT Mentari Mas Multimoda, Misdamayanti mengungkap, sistem single billing sangat membantu. Pasalnya, semua billing di beberapa kementerian sudah tergabung dalam single billing.
“Sebelumnya untuk PNBP di setiap kementerian berbeda sekarang sudah tergabung dalam satu billing saja. Ini sangat memudahkan dalam pembayaran PNBP,” ujarnya. (—)
Kontributor: Ismu Samadhani