SULTRATOP.COM, MUNA — Wakil Bupati Muna, Asrafil, merespons penolakan warga terhadap rencana pembangunan Markas Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI di Kawasan Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Asrafil, penetapan Kawasan Warangga sebagai lokasi pembangunan batalion bukan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Usulan tersebut berasal dari pihak TNI yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan.
“Apakah bisa digeser atau tidak, tergantung keputusan Menteri Kehutanan karena ini bukan wilayah kewenangan Pemda untuk mengurus kawasan hutan,” terang Asrafil, Sabtu (3/10/2026).
Asrafil menjelaskan, pembangunan Markas Batalion TNI di Warangga dengan luas lahan mencapai 46,3 hektare merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
“Pemda secara aturan tidak punya kewenangan terhadap kawasan Warangga karena semuanya berdasarkan survei lokasi dari TNI,” ujarnya.
Namun, setelah SK diterbitkan, pihak TNI, Kementerian Kehutanan, dan Pemda Muna kemudian menggelar rapat bersama. Dalam SK tersebut, lahan yang ditetapkan untuk pembangunan batalion masih berstatus sebagai kawasan hutan.
Persoalan muncul setelah dilakukan pemetaan. Hasil plotting pada peta menunjukkan adanya lahan warga yang telah memiliki sertifikat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berada di dalam area yang ditetapkan.
“Kami pun meminta pihak teknis agar lahan warga yang sudah mengantongi sertifikat jangan disentuh, agar proses pembangunan berjalan lancar,” jelasnya.
Meski demikian, Asrafil yang merupakan mantan Kepala BPN Kediri menilai secara umum pembangunan batalion TNI di Muna berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah.
“Dengan dibangunnya batalion di Muna, maka kita akan ada pangkalan Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP),” harapnya.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Tani Watopute-Warangga menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Batalion TNI di Warangga. Aksi tersebut berlangsung di gedung DPRD Muna.
Dalam hearing bersama Pemda Muna yang dihadiri Asisten I Pemda Muna Muhammad Safei dan pihak BPN Muna, disepakati agar Pemda bersama warga terdampak segera menyurati Kementerian Kehutanan.
Surat tersebut nantinya meminta agar lokasi pembangunan Batalion TNI dipindahkan ke lokasi lain yang masih berada di wilayah Kabupaten Muna. (B/ST)
Laporan: Nasrudin
Editor: Jumriati













