6 December 2024
Indeks

Kepesertaan JKN Lebih dari 98 Persen, Sultra Diganjar Penghargaan UHC Utama

  • Bagikan
Kepesertaan JKN Lebih dari 98 Persen, Sultra Diganjar Penghargaan UHC Utama
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) didampingi Oleh Deputi Direksi Wilayah IX dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari usai menerima penghargaan UHC. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu dari 12 provinsi di Indonesia yang diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam acara UHC Awards di Jakarta pada Kamis (8/8/2024).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Penghargaan UHC sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Berdasarkan data kepesertaan program JKN per 1 Agustus 2024 bahwa dari 2,7 juta penduduk Sultra, cakupan kepesertaan JKN di Sultra telah tercapai lebih dari 98 persen.

Catatan keberhasilan program JKN di Sultra semakin paripurna dengan telah diraihnya UHC pada semua kabupaten kota. Sebanyak 17 kepala daerah kabupaten kota tersebut juga turut menerima penghargaan UHC award pada kegiatan yang sama.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, pencapaian UHC di berbagai daerah itu menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN,” ungkapnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menambahkan, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Sejak awal pelaksanaan program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen.

pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

Sebagai informasi, dalam acara UHC Awards itu, Wapres Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan itu semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. (—)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan