SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 99,98 persen rekening nasabah perbankan di Sulawesi Tenggara (Sultra) atau sekitar 5,15 juta rekening dijamin penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga 30 Juni 2026. Capaian tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 99,95 persen, mencerminkan tingginya cakupan perlindungan simpanan nasabah di daerah.
Data tersebut disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, dalam kegiatan LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara 2026 yang digelar di Kendari, Senin (13/7/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya LPS memperkuat sinergi dengan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Sebagaimana diketahui, LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah perbankan, melaksanakan resolusi bank, turut memelihara stabilitas sistem keuangan, serta akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai tahun 2028.
Dalam paparannya, Prayitno menjelaskan bahwa LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi agar simpanan dapat dibayarkan, yakni memenuhi Syarat 3T.
”LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank,” jelas Prayitno.
Selain memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS dalam menjamin simpanan nasabah, kegiatan tersebut juga menghadirkan paparan dari PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengenai strategi percepatan digitalisasi layanan perbankan daerah guna mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sultra.
Pelaksana Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Andre Steven, mengatakan transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan bagi perbankan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor UMKM.
”Digitalisasi adalah kunci pertumbuhan UMKM di Sulawesi Tenggara. Namun, keamanan transaksi dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama di balik kemudahan layanan digital,” ungkap Andre.
Hal itu sejalan dengan peran LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Melalui program penjaminan simpanan, LPS memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, untuk menyimpan dananya di bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, LPS juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat mampu mengelola keuangan dengan baik, membangun kebiasaan menabung di bank, serta memanfaatkan layanan perbankan secara bijak di era digital. Kepercayaan terhadap industri perbankan yang didukung pengelolaan keuangan yang sehat diharapkan menjadi fondasi bagi UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh akses permodalan yang semakin kuat.
Melalui sinergi dengan media sebagai mitra strategis, LPS berharap informasi mengenai penjaminan simpanan dan pentingnya literasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan kepercayaan terhadap industri perbankan semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (===)
Editor: Muhamad Taslim Dalma
99,98 Persen Rekening di Sultra Dijamin LPS, Lampaui Rata-rata Nasional















