27 April 2024
Indeks

Diduga Gegara Diperkosa, Perempuan di Konsel Meninggal Gantung Diri

  • Bagikan

SULTRATOP.COM, KONSEL – Seorang perempuan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), F (20) ditemukan meninggal di dalam rumahnya pada Minggu (3/3/2024). Ia ditemukan tak lagi bernyawa oleh ibunya sendiri karena mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kakak korban, A menuturkan bahwa adiknya ditemukan bunuh diri sekitar 09.30 Wita. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena ibunya sedang keluar rumah.

Iklan Astra Honda Sultratop

Ia menduga adiknya bunuh diri akibat kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya. Menurutnya, korban merasa malu sampai depresi mengingat dirinya pernah dilecehkan dua kali oleh terduga pelaku inisial ADN, yang bukan lain masih ada hubungan keluarga.

A menjelaskan, awal mula diketahui adiknya menjadi korban pemerkosaan adalah setelah ibunya curiga usai pelaku memberi sejumlah uang. Pengakuan adiknya saat itu, terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di Agustus dan September 2023 lalu.

Kata dia, sebelum peristiwa bunuh diri itu, adiknya pernah menyampaikan kepada ibunya, bahwa ia sudah bosan hidup, karena berat menanggung malu. Terlebih saat korban melihat pelaku, korban selalu menghindar dan memilih mengurung diri di dalam rumah.

“Jadi setiap adikku ini melihat pelaku, dia ketakutan dan lari ke dalam rumah. Itu mi dia bilang sama mamaku, bosan mi hidup karena tanggung malu, tidak ada mi harga diriku,” tutur kakak korban, A.

A menuturkan, korban hanya tinggal berdua bersama ibunya di dalam rumah tersebut. Sehingga menurutnya, terduga pelaku mencabuli korban ketika orang tuanya sedang berada di luar.

“Ini kan posisinya adeku lagi pengobatan gangguan jiwa, itupun kadang-kadang kena saja. Sehingga karena dia fikir ini pelaku adeku kurang waras, jadi seenaknya saja mau lecehkan,” bebernya.

Pasca kejadian dugaan pemerkosaan kedua kali yang terjadi di September 2023 itu, korban bersama dan ibunya termasuk kakak korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Kata A, laporan tersebut masuk pada 21 September 2023, dan telah dilakukan visum. Namun hasil pemeriksaan visum tersebut, tidak diberitahukan pihak kepolisian kepada keluarga.

Sejumlah awak media yang coba mengkonfirmasi perkara tersebut ke penyidik PPA Polda Sultra, justru pihak penyidik mengarahkan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Bidang Humas Polda Sultra, dengan alasan SOP.

Kabid Humas Polda Sultra saat dikonfirmasi meminta waktu sembari menunggu data dari penyidik PPA. Hingga berita ini terbit, belum ada informasi mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan korban terkait dugaan pemerkosaan itu. (===)

 

Kontributor: Ismu Samadhani



google news sultratop.com
  • Bagikan