18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

8 Jamaah Kendari Sudah Melapor, Polda Sultra Buka Posko Pengaduan Kasus Umrah Travel TRG

  • Bagikan
8 Jamaah Kendari Sudah Melapor, Polda Sultra Buka Posko Pengaduan Kasus Umrah Travel TRG
Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak delapan jamaah umrah di Kota Kendari telah melapor ke kepolisian terkait dugaan kegagalan pemberangkatan oleh biro perjalanan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres dan Polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban PT TRG.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Polda Sultra dan polres/polresta jajaran dengan slogan “Satgas Tuntas — Usut Tuntas” untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan layanan umrah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya kegagalan pemberangkatan jamaah umrah oleh pihak travel dapat menyampaikan pengaduan melalui posko yang telah disediakan.

“Polda Sultra bersama polres dan polresta jajaran membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kegagalan pemberangkatan umrah oleh travel PT Tajak Ramadhan Grup (TRG),” ujar Wisnu Wibowo, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pengaduan dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan memindai (scan) barcode pada flyer pengaduan yang telah disebarkan atau datang langsung ke posko pengaduan yang berada di Polda Sultra maupun di polres/polresta jajaran.

Polda Sultra juga menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-4010-777 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau memperoleh informasi terkait penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelasnya.

Polda Sultra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui mekanisme yang telah disediakan sehingga proses pendataan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara maksimal. (B-/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan