SULTRATOP.COM, KONAWE SELATAN — PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe Selatan (Konsel) (Perseroda) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan keuangan yang inovatif bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Galeri 24 pada Selasa (14/7/2026) di Kantor BPR Konsel, Kecamatan Tinanggea, Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama BPR Bahteramas Konsel Shabarul Mukjizat mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk investasi emas yang aman, terpercaya, dan mudah dijangkau melalui jaringan layanan BPR Bahteramas Konsel.
Kata dia, dengan hadirnya produk emas Galeri 24, nasabah kini memiliki pilihan investasi yang semakin beragam sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan tersebut.
Shabarul juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, sekaligus menghadirkan layanan yang relevan dengan perkembangan sektor keuangan.

Sementara itu, Regional Manager X Makassar Galeri 24, Faizal Mares Fasandi, menyambut baik adanya kerja sama dengan BPR Konsel. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan Galeri 24 sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki produk emas sebagai instrumen investasi.
Melalui kerja sama ini, BPR Bahteramas Konsel tidak hanya memperluas portofolio layanan kepada nasabah, tetapi juga mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Kehadiran produk emas diharapkan dapat menjadi solusi investasi jangka panjang yang mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara PT BPR Bahteramas Konawe Selatan dan Galeri 24 diharapkan mampu menciptakan layanan yang semakin inovatif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Konsel. (—)
Penulis: Ilham Surahmin



















