SULTRATOP.COM, KENDARI — Sejumlah ahli waris pekerja menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di areal Tugu Religi, Kota Kendari, Jumat (1/5/2026).
Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja.
Adapun rincian penerima santunan yakni ahli waris almarhum Muh. Risan, karyawan PT Obsidian Stainless Steel, sebesar Rp48.351.930. Selanjutnya, ahli waris almarhum Sarlan dari Pemerintah Desa Bandaeha, Kabupaten Konawe Utara, menerima santunan sebesar Rp54.000.000.
Kemudian ahli waris almarhum Bernadus Daru, karyawan PT Sumber Sejati Perkasa Cabang Kendari, menerima santunan sebesar Rp214.975.070.
Sementara ahli waris almarhum Stephanus Mostar, karyawan PT Naga Emas, menerima santunan sebesar Rp182.158.440.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan momentum Hari Buruh menjadi pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial yang layak. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti bahwa negara hadir dalam setiap fase kehidupan pekerja, termasuk saat risiko terjadi,” ujar Luky.
Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, khususnya dalam menghadapi berbagai risiko kerja.
Selain itu, pihaknya terus mendorong seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Luky, meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh pekerja, khususnya di Sulawesi Tenggara. (—)



















