11 August 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Tani Merdeka Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Petani Dapat Perlindungan Sosial

  • Bagikan
Tani Merdeka Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Petani Dapat Perlindungan Sosial
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sultra resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPW Tani Merdeka Sultra bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Selasa (11/8/2026), di Kota Kendari. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dilakukan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sultra resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPW Tani Merdeka Sultra bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Selasa (11/8/2026), di Kota Kendari.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Prosesi penandatanganan disaksikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka, Don Muzakir, yang tengah melakukan kunjungan kerja di Kendari.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi petani. Sektor pertanian dinilai memiliki risiko keselamatan kerja yang cukup tinggi karena aktivitas petani banyak dilakukan di lapangan dengan berbagai potensi kecelakaan kerja.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Imran Ismail, Ketua DPD Tani Merdeka Kota Kendari Sahuriyanto Meronda, serta perwakilan Kapolresta Kendari dan Dandim 1417/Kendari.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Don Muzakir menyambut positif terjalinnya kerja sama antara Tani Merdeka Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Don, perlindungan sosial bagi petani merupakan bagian penting dalam membangun fondasi ketahanan pangan nasional. Petani tidak hanya membutuhkan dukungan dalam meningkatkan produktivitas, tetapi juga kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

“Selain pendampingan teknis di lapangan, seperti mengupayakan bantuan sumur bor hingga dukungan bibit dan ternak, kepastian jaminan keselamatan kerja bagi para petani adalah wujud nyata menghargai peran strategis mereka dalam menjaga rantai pasok pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Luky Julianto mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), termasuk hingga ke tingkat kelompok tani (poktan).

Melalui kerja sama tersebut, para pengurus dan anggota Tani Merdeka diharapkan dapat terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Luky menilai perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pertanian.

Kolaborasi antara Tani Merdeka dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut melalui edukasi dan pendataan kepesertaan di tingkat kelompok tani.

Dengan adanya perlindungan sosial tersebut, petani di Sultra diharapkan dapat bekerja lebih aman dan tenang, sehingga dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas lahan dan memperkuat kondisi ekonomi keluarga.

Pada akhirnya, penguatan perlindungan bagi petani diharapkan turut mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. (—)

Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan