SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desa Watumela, Kecamatan Lawa, Selasa (22/9/2026).
Bupati Muna Barat La Ode Darwin turun langsung melakukan verifikasi dari rumah ke rumah. Ia didampingi Kepala Dinas Sosial Muna Barat Ahmad Ramadhan, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Kecamatan Lawa, Koordinator PKH Muna Barat serta Kepala Desa Watumela.
Desa Watumela dipilih sebagai lokasi awal karena akan dijadikan desa percontohan dalam proses pemutakhiran dan verifikasi data sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Muna Barat.
La Ode Darwin mengatakan pembenahan DTSEN menjadi salah satu agenda prioritas setelah dirinya menerima banyak laporan mengenai ketidaksesuaian data di lapangan. Menurutnya, persoalan DTSEN juga menjadi perhatian secara nasional.
“Permasalahan DTSEN ini sudah menjadi isu nasional. Untuk itu, saya hari ini turun langsung melakukan verifikasi atau validasi ke lapangan dan mengecek dari rumah ke rumah warga. Dari hasil temuan kami, memang banyak masyarakat yang seharusnya masuk desil 1 sampai 4, tetapi justru masuk desil 5 ke atas,” kata Darwin.
Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki data berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Data yang akurat dinilai penting agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Selama satu tahun menjabat, saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Misalnya, masyarakat A mendapat bantuan, sementara masyarakat B tidak, padahal keduanya sama-sama miskin. Kemudian ada masyarakat yang sebelumnya mendapat bantuan, tetapi tiba-tiba sekarang tidak lagi,” tuturnya.
Darwin menjelaskan, penetapan desil 1 sampai 4 memiliki kriteria tertentu. Karena itu, masyarakat perlu memahami mekanisme pendataan sekaligus memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian data hanya dapat dibenahi melalui verifikasi dan pemutakhiran secara langsung di lapangan.
“Kami akan maksimalkan verifikasi data ini. Saya juga sudah sampaikan kepada Dinas Sosial dan DPMD Muna Barat untuk memaksimalkan verifikasi DTSEN di setiap desa. Sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait DTSEN. Kami menargetkan perbaikan dilakukan secepatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Mubar akan terus melakukan pembenahan data masyarakat sebelum hasilnya disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.
“Saya akan berkoordinasi dengan Kemensos terkait langkah-langkah perbaikan data ini. Harapannya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara tepat sasaran,” ungkapnya.
Darwin juga meminta pemerintah desa dan masyarakat aktif terlibat dalam proses pendataan DTSEN. Partisipasi seluruh pihak dinilai penting agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pemkab Mubar berharap persoalan data desil yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat dibenahi secara bertahap melalui verifikasi, validasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan. (*/ST)
Laporan: Adin
Editor: Jumriati

















