SULTRATOP.COM, KENDARI – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Ojek Online Kota Kendari (ASOKA) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online.
Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjangkau lebih banyak pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya pengemudi ojek online yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di jalan raya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan para pengemudi ojol merupakan kelompok pekerja yang rentan mengalami kecelakaan kerja sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi para pengemudi saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Pengemudi ojek online menghadapi risiko yang tinggi, misalnya saat bekerja di jalan. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang, tanpa rasa cemas, karena risiko kerja mereka telah dialihkan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Luky menjelaskan, dengan iuran yang relatif terjangkau, peserta dapat memperoleh perlindungan yang luas terhadap berbagai risiko kerja. Saat ini pemerintah juga memberikan keringanan iuran mulai Rp8.400 per bulan yang berlaku hingga Desember 2026. Khusus untuk pekerja sektor transportasi, program tersebut berlaku hingga Maret 2027.
Ia menuturkan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh sesuai indikasi medis tanpa batasan biaya.
Selain itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis di rumah sakit akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis. Selain itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, bagi ahli waris ada santunan kematian dan juga beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak agar masa depan mereka tetap terjamin,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara juga mengapresiasi dukungan yang diberikan ASOKA dalam mendorong para pengemudi ojek online untuk menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di Sulawesi Tenggara. Dengan demikian, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman, nyaman, dan sejahtera. (—)


















