SULTRATOP.COM, MUNA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Raha–Wamengkoli, tepatnya di Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Calya bernomor polisi DT 1485 XX warna putih yang dikemudikan oleh pria berinisial LOW (37), serta sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 2977 LD warna putih hitam yang dikendarai oleh perempuan berinisial L (42).
“Iya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor di jalan poros Desa Liabhalano. Pengendara motor berinisial L (42) mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat,” ujar Renaldo saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, mobil Daihatsu Calya yang dikemudikan LOW bergerak dari arah timur ke barat, yakni dari Kota Raha menuju Buton Tengah. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Pengemudi mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur kanan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan. Pengendara motor kaget dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan terseret di aspal hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka. (B/ST)
Laporan: Adin


















