SULTRATOP.COM, MUNA – Seorang pria berinisial AS (46) di salah satu desa Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, diduga melakukan tindakan percobaan pemerkosaan dan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
Korban berinisial A merupakan gadis di bawah umur yang masih berusia 13 tahun, saat ini duduk di bangku sekolah. Korban juga merupakan warga di desa yang sama dengan pelaku.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, kejadian berawal pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, saat korban mengantar temannya berinisial P (anak terduga pelaku) pulang ke rumahnya usai mengikuti latihan silat di kediaman D.
“Jadi, setelah selesai mengantar temannya dan dalam perjalanan pulang, korban AA diadang oleh terduga pelaku AS di perempatan jalan Desa Sarimulyo. Saat itu AS (46) menodongkan sebilah badik kepada korban serta memaksa korban untuk menuruti kehendaknya,” kata Iptu Muh Jufri dihubungi melalui telepon selulernya.
Setelah berhasil mengadang korban, tambah Jufri, pelaku AS menguasai kendaraan milik korban dan membonceng korban menuju ke lokasi yang sepi. Sesampainya di lokasi tersebut, pelaku (AS) diduga melancarkan aksinya sambil mengancam menggunakan badik yang dibawanya.
Jufri menjelaskan korban A (13) berupaya melakukan perlawanan dengan mencoba merebut badik yang dipegang oleh pelaku AS. Namun, dalam proses perebutan senjata tersebut, AS tertusuk oleh badik miliknya sendiri yang mengenai bagian rusuk bawah.
“Akibat kejadian tersebut, pelaku AS mengalami luka pada bagian dada (rusuk) dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Muna Barat dalam kondisi sadar serta berada dalam pengawasan personel Polsek Kabangka,” tuturnya.
Ia menambahkan atas kejadian yang dialaminya, korban hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab, korban masih dalam kondisi trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian,” ucapnya. (C/ST)
Laporan: Adin
Koreksi dari Redaksi
Judul Sebelumnya: Pria di Muna Perkosa Gadis di Bawah Umur, Terluka Usai Badik yang Dibawanya Berbalik Menusuk Diri Sendiri
Judul Perbaikan: Pria di Muna Coba Perkosa Gadis di Bawah Umur, Terluka Usai Badik yang Dibawanya Berbalik Menusuk Diri Sendiri
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi terbaru dengan pihak kepolisian. Kami perlu meluruskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah percobaan pemerkosaan, bukan pemerkosaan sebagaimana yang tertulis pada judul dan isi berita sebelumnya.



















