18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Muna, Satu Unit Motor Diamankan

  • Bagikan
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Muna, Satu Unit Motor Diamankan
Satreskrim Polres Muna saat menangkap pelaku IF (28) terkait kasus curanmor, pada Kamis (2/4/2026). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA — Kepolisian Resor (Polres) Muna berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Muna, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Pelaku berinisial IF (28) warga Kecamatan Katobu, Muna. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah sepeda motor merek Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi A 6984 XN.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri membenarkan penangkapan pelaku curanmor di Muna. Sebelumnya, polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Rabu (25/3/2026) lalu, sekitar pukul 06.30 WITA bertempat di kantor Dishub Muna.

“Personel Satreskrim Polres Muna berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku ditangkap setelah personel Satreskrim melakukan pemyelidikan dan dari tangan pelaku berhasil diamankan satu uni sepeda motor Yamaha Mio,” kata Iptu Muh Jufri melalui telepon selulernya.

Terkait kasus ini, tambah Jufri, pihaknya masih sementara melakukan proses pemeriksaan. Yang pasti, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Muna guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku IF dan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio telah diamankan di Mako Polres Muna,” jelasnya. (b-/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan