23 June 2025
Indeks

Pemkab Mubar Pastikan Gaji 13 Cair Minggu Ini, Berlaku untuk PNS, PPPK, dan DPRD

  • Bagikan
Pemkab Mubar Pastikan Gaji 13 Cair Minggu Ini, Berlaku untuk PNS, PPPK, dan DPRD
Sitti Marjai

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) segera mencairkan gaji 13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan anggota DPRD setempat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah, Sitti Marjai mengatakan gaji 13 akan dicairkan dalam minggu ini, yakni pada Kamis (12/6/2025) nanti. Ia mengaku pemerintah daerah telah menyiapkan anggarannya, tinggal bendahara masing-masing dinas melakukan permohonan pencairan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Insyaallah, gaji 13 hari Kamis lusa sudah bisa dicairkan. Anggarannya sudah siap. Untuk besaran gaji 13 ini sama dengan gaji pokok,” kata Sitti Marjai ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (10/6/2025).

Kata Marjai, pembayaran gaji 13 ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Muna Barat Nomor 10 tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Untuk anggaran yang disiapkan mencapai Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk jumlah penerima gaji 13 ini meliputi PNS sebanyak 1.753 orang, PPPK 562 orang, anggota DPRD dan bupati serta wakil bupati.

Marjai mengaku hari ini saja sudah ada bendahara dinas melakukan permohonan pencairan gaji 13. Nanti, gaji 13 ini akan di transfer di masing-masing rekening penerima. (b-/ST)

Kontributor: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan