23 October 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Operasi Sarang Narkoba di Muna, Pemuda 19 Tahun Diamankan dengan Sabu 4,04 Gram

  • Bagikan
Satres Narkoba Polres Muna amankan terduga tindak pidana narkoba.
Satres Narkoba Polres Muna amankan terduga tindak pidana narkoba.

SULTRATOP.COM, MUNA – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muna bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna mengamankan seorang pemuda berinisial MK alias K (19) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pemuda tersebut diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar di Lorong Cinta Damai, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Oktober 2026

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Jufri, mengatakan bahwa MK diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Tengiri, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.

Setelah mengamankan terduga pelaku, personel gabungan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,04 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang bukan narkotika,” terang Muhammad Jufri, Jumat (23/10/2026).

Selanjutnya, MK alias K beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, MK disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jufri menegaskan, Polres Muna berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan hukum serta penguatan sinergi bersama BNNK Muna dan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. (b-/ST)

Laporan: Nasrudin
Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan