SULTRATOP.COM, MUNA – Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara yang berkendara dalam kondisi mabuk, melawan arus, hingga penggunaan knalpot brong.
Kapolres Muna melalui Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’Galla, mengatakan operasi tahun ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Muna.
Iptu Renaldo menjelaskan, Operasi Patuh Anoa 2026 menetapkan 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas.
“Pertama pengendara balap liar, menggunakan telepon seluler (HP) saat berkendara, pengemudi di bawah umur,” terang Iptu Renaldi, Kamis (22/10/2026).
Selain itu, sasaran operasi meliputi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selanjutnya, pengendara dalam kondisi mabuk, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Iptu Renaldo juga mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak melawan arus saat berkendara.
“Patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya meningkatkan kedisiplinan pengendara, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kondisi dan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, tidak berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan HP saat berkendara, serta memastikan kendaraan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis.
Dengan mematuhi aturan lalu lintas, masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Muna. (B/ST)
Laporan: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma





















