12 December 2024
Indeks

Masalah Ekonomi Jadi Motif Pria di Kendari Curi Motor hingga Enam Kali

  • Bagikan
Kasus Curanmor Masalah Ekonomi Jadi Motif Pria di Kendari Curi Motor hingga Enam Kali
Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial TR (41) dibekuk polisi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap di Jalan Ir Alala, Kota Kendari, pada 4 Desember 2024. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara  (Sultra) berinisial TR (41) dibekuk polisi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap di Jalan Ir Alala, Kota Kendari, pada 4 Desember 2024.

Kasus pencurian ini terjadi di Jalan Pembangunan, tepatnya di parkiran motor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat. Korban LA (22) yang bekerja sebagai juru parkir kemudian melaporkan insiden tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Humas Polresta Kendari Ipda Haridin menjelaskan, awalnya korban memarkir motornya dalam posisi kunci belum dicabut karena langsung bergegas mengatur parkiran motor.

“Tidak berselang lama korban baru menyadari kunci motornya belum tercabut, kemudian setelah dicek motornya sudah hilang,” kata Haridin pada Jumat, 6  Desember 2024.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp31 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan pada 10 Oktober 2024.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di parkiran TPI.  Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali di wilayah Kota Kendari. Motif pelaku mencuri karena terkendala masalah ekonomi.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diganjar dengan peraturan Tindak Pidana Pencurian, Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (b-/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan