13 February 2025
Indeks

Kekerasan Seksual di Muna Barat, Ayah Kandung Setubuhi Anak Berkali-kali Sejak 2023

  • Bagikan
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kendari Tahun 2024 Meningkat
Ilustrasi

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Betapa malang nasib Putri (nama samaran), seorang anak perempuan di salah satu desa Kecamatan Tikep Muna Barat (Mubar). Alih-alih mendapatkan perlindungan dari ayah kandungnya, Putri justru mengalami perbuatan tercela dari orang tuanya sendiri.

Perbuatan seorang ayah kandung dengan menyetubuhi anaknya mulai diketahui sejak awal bulan Februari 2025 lalu. Terakhir, Putri mendapatkan perbuatan tak senonoh dari ayahnya pada hari Minggu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 Wita.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Iya benar, ada kasus persetubuhan di Kecamatan Tikep yang dilakukan oleh seorang bapak kepada anak kandungnya. Pelakunya berinisial L. Kita sekarang masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini,” kata Kapolsek Tikep, Iptu Muh Jufri melalui telepon selulernya, Rabu (12/2/2025).

Jufri membeberkan berdasarkan pengakuan dari korban bahwa dirinya disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD. Sedangkan, korban saat ini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Kejadiannya itu sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Terakhir perbuatan asusila ini terjadi bulan Februari 2025 lalu, dan korban sudah duduk dibangku kelas 1 SMP. Perbuatan pelaku L ini dilakukan bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali. Putri juga sudah lupa tanggal kejadian ia disetubuhi oleh ayahnya, yang ia tahu tahun 2023 saja,” bebernya.

Jufri menceritakan perbuatan pelaku L ini mulai diketahui pada hari Minggu (8/2/2025) lalu. Saat itu, korban melaporkan aksi bejat ayahnya kepada ibunya yang saat itu masih berada di Kota Kendari.

Saat itu, tambah Jufri, Putri menghubungi ibu kandung dan memberitahukan bahwa dirinya mengalami perbuatan persetubuhan dari ayahnya (L). Mendengar kabar tersebut, ibu kandungnya langsung pulang dari Kendari menuju Raha melalui kapal cepat.

“Jadi, saat tiba di Mubar ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ini di Polsek Tikep. Usai menerima laporan, kami langsung membawa korban untuk divisum di RSUD Muna Barat,” ucapnya.

Jufri menambahkan selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dengan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti yang cukup. Sehingga, tersangka L ini dilakukan penangkapan dan sekarang sudah ditahan di rutan Makopolres Muna. (B/ST)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan