SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut Ketua Umum (Ketum) Nasdem Surya Paloh untuk mengembalikan kepengurusan yang lama usai dilakukan perombakan beberapa waktu lalu.
Perombakan kepengurusan tersebut setelah adanya SK pengurus baru yang diajukan Ketua DPW Nasdem Sultra, Ali Mazi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sejumlah nama dalam keanggotaan DPW diganti, seperti Ketua Garnita Malahayati Sultra, Sitya Giona Nur Alam, serta Pengurus Dewan Pertimbangan NasDem Sultra Rajin Tumada dan Irawan Laliasa.
Perubahan struktur tersebut juga berimbas pada kepengurusan Nasdem di daerah. Hampir semua pengurus di daerah dievaluasi dan berganti.
Untuk itu, puluhan kader Nasdem Konawe melakukan aksi penuntutan untuk pengembalian kepengurusan lama di kantor DPW Nasdem Sultra pada Kamis (16/5/2024).
Salah satu kader dalam aksi tersebut, Juswan mengatakan, pemecatan dan pengangkatan kepengurusan Nasdem Konawe yang baru dianggap sangat tidak prosedural.
“Sekali lagi, dengan kehadiran kami di DPW Nasdem Sultra ini, mudah-mudahan Bapak Surya paloh yang kami cintai ini mendengar suara aspirasi kami dan mencabut SK yang sudah diterbitkan yang kami anggap ini ilegal. Kami menolak,” tuturnya.
Kata dia, pemecatan harusnya dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang juga disampaikan kepada kader. Juswan mengaku tidak ada penjelasan terkait pemecatan kepengurusan Nasdem Konawe dan dilakukan secara serta-merta tanpa pemberitahuan dan langsung keluar SK.
Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa kepengurusan baru yang ditetapkan dalam SK menggantikan kepengurusan lama adalah orang-orang yang tidak berjuang membesarkan partai selama ini.
Bahkan, kata Juswan pengurus baru ada yang bukan kader Nasdem dan masih menjadi pengurus di partai lain. Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan keputusan DPP itu. Juswan berharap keputusan itu bisa ditarik kembali untuk kemajuan Nasdem di wilayah Sultra. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani