SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wakil Kota dalam pemilihan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi. Sekarang ini di Mahkamah Konstitusi ada 11 kabupaten yang terdaftar untuk masuk pada sengketa pemilihan.
“Tentu kami sudah harus memberikan wejangan-wejangan pada teman-teman kabupaten/kota untuk mempersiapkan, terutama dalam mempersiapkan kronologis di masing-masing kedivisian untuk di setiap tahapan,” kata Asril kepada Sultratop.com, Senin (9/12/2024).
Asril menambahkan, kronologis itu mulai dari proses pertama dalam hal ini perencanaan, kemudian pemutakhiran daftar pemilih sampai pada masa penetapan. Kemudian perekrutan anggota KPPS, PPS dan PPK.
“Kita berharap dari kegiatan-kegiatan rapat kordinasi ini untuk mempersiapkan PHPU dan teman-teman di kabupaten sudah harus pulang serta memikirkan tentang proses pembuatan kronologis,” ujarnya.
Lanjut dia, kedua apa yang sudah ditetapkan oleh kabupaten/kota termasuk provinsi kalau melihat di pasal 158 Undang-Undang 10 Tahun 2016 ada isyarat tentang kabupaten/kota yang jumlah penduduknya paling banyak 250 ribu orang atau hanya 2 persen.
“Kita di Sultra memiliki 17 kabupaten/kota tentu angkanya di dua persen, tetapi kami di provinsi kita memiliki penduduk 2,7 juta berada di rens kedua, yakni 2 juta penduduk sampai 6 juta itu 1,5 persen,” ungkapnya.
“Kalau kita lihat dari hasil itu dengan hasil yang telah kami tetapkan kemarin akan jauh dari hasil perolehan suara, tetapi ini kan kembali pada teman-teman peserta kira-kira dalil mana yang akan dimajukan ke Mahkamah Konstitusi. Kami di KPU akan mempersiapkan jawaban untuk itu harus kronologis di setiap kedivisian dan setiap tahapan,” tutupnya. (b-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno