7 September 2024
Indeks

Ini Tanggapan Kepala BPBD Sultra soal Temuan Pansus DPRD Rp3 Miliar

  • Bagikan
Ini Tanggapan Kepala BPBD Sultra Sultra soal Temuan Pansus DPRD Rp3 Miliar
Muhammad Yusup

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Yusup memberikan tanggapan terkait temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas kerugian negara Rp3 miliar hasil LHP BPK perwakilan Sultra dan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2023.

Yusup menuturkan, itu hanya persoalan administrasi saja yang harus dilengkapi dan tidak ada dalih lain. Kata dia, hal itu sudah diserahkan ke inspektorat untuk dilakukan pendampingan dalam rangka pelengkapan administrasi.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Selain itu, ia menyebut jika memang ada temuan Rp3 miliar di BPBD Sultra provinsi tidak akan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2023.

” Kalau itu ada terjadi kerugian negara ya kembalikan,” ungkapnya saat ditemui di Kendari pada Sabtu malam (13/7/2024).

Yusup yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari itu mengatakan, persoalan anggaran Rp3 miliar itu saat ia masih menjabat sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buton), sehingga penggunaan anggaran BPBD Sultra diberikan pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke salah satu pegawai di kantornya.

Sebelumnya, dugaan kerugian negara Rp3 miliar di BPBD Sultra diungkapkan Pansus DPRD Sultra melalui ketua Pansus, Aswandi. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara detail kerugian negara yang dimaksud karena telah dilimpahkan ke inspektorat.

Masuknya aduan Pansus ke inspektorat Sultra diamini oleh Plt Inspektur, Intan Nurcahya saat ditemui di kantor Gubernur Sultra beberapa waktu lalu. Kata dia, saat ini pihak Inspektorat sedang menindak lanjutinya.

” Infonya ada, tapi lagi berproses. Itu kan pemeriksaan,” ungkapnya.

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan