SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 9 badan publik menerima gelar award pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (19/12/2024) malam.
Penganugerahan yang digelar Komisi Informasi Sultra tersebut terbagi atas tiga kategori, yakni badan publik penyelenggara pemilu, kategori badan publik pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama kabupaten/kota se-Sultra serta kategori badan publik Pemerintah Provinsi Sultra.
Penganugerahan kategori badan publik penyelenggara pemilu pada posisi pertama diraih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra disusul oleh Bawaslu Kota Kendari pada posisi kedua dan Bawaslu Kabupaten Muna pada posisi ketiga.
Penganugerahan kategori badan publik Pemerintah Provinsi Sultra pada posisi pertama diraih oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, disusul Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo pada posisi kedua, dan Bapenda Provinsi Sultra pada posisi ketiga.
Penganugerahan kategori terakhir yakni kategori badan publik PPID utama kabupaten/kota se-Sultra pada posisi pertama diraih oleh Kabupaten Bombana disusul oleh Kabupaten Kolaka pada posisi kedua dan Kabupaten Konawe Selatan pada posisi ketiga.
Sembilan badan publik penerima anugerah keterbukaan informasi publik 2024 tersebut dipilih berdasarkan monitoring dan evaluasi (monev) kepatutan informasi publik tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sultra. (B/ST)
Penulis: M4