SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, serta Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) meninjau langsung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahari Cahaya Endekana di Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah, Jumat (4/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Peninjauan juga menjadi tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean dan keterbatasan pasokan BBM di Muna Barat.
Dalam kunjungan itu, rombongan tidak hanya melihat kondisi pelayanan di SPBU, tetapi juga memantau langsung proses pengisian BBM, antrean kendaraan, hingga mekanisme penyaluran kepada masyarakat.
Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi persyaratan administrasi, seperti tidak memiliki QR Code, KTP, SIM, STNK, hingga kendaraan dengan pelat nomor yang tidak berlaku.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, dalam mengurai persoalan antrean pembelian BBM, baik Biosolar, Pertalite maupun jenis BBM lainnya.
Wahyudi mengaku melihat langsung kondisi antrean yang cukup panjang di SPBU tersebut. Dalam peninjauan itu, pihaknya berdiskusi dengan pengelola SPBU dan masyarakat untuk mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam proses penyaluran BBM.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepatuhan terhadap penggunaan QR Code. Untuk kendaraan roda empat ke atas, QR Code wajib digunakan dan harus sesuai dengan nomor polisi kendaraan serta STNK. Sementara kendaraan roda dua belum diwajibkan menggunakan QR Code.
Menurut Wahyudi, ketentuan tersebut diberlakukan untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tidak disalahgunakan, termasuk untuk diperjualbelikan kembali.
“Kami hadir di SPBU ini atas aspirasi dari Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, untuk memastikan distribusi sudah cukup lancar atau belum. Kami ingin memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” kata Wahyudi.
Ia menegaskan masyarakat yang hendak melakukan pengisian BBM harus memenuhi ketentuan administrasi yang telah ditetapkan. Pengendara dengan dokumen lengkap akan diprioritaskan dalam pelayanan.
BPH Migas juga meminta pihak SPBU menyediakan jalur prioritas bagi pengendara yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Sementara pengendara yang dokumennya belum lengkap akan disesuaikan dengan mekanisme antrean.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan sekaligus memastikan BBM bersubsidi maupun BBM tertentu diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
Untuk mengurangi antrean, Wahyudi mengatakan pihaknya akan meminta Pertamina Patra Niaga mempercepat frekuensi dan pengiriman BBM ke Muna Barat.
Saat ini, Muna Barat memiliki satu SPBU, dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), dan dua Pertashop. Dari lima titik penyaluran tersebut, BPH Migas akan memperkuat distribusi BBM untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terlebih, Muna Barat masuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga ketersediaan BBM menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus mendapat perhatian.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Patra Niaga, Alimuddin Baso, mengatakan berdasarkan ketentuan BPH Migas, pengalokasian kuota BBM akan disesuaikan dengan asesmen kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah.
Pertamina Patra Niaga, kata dia, siap mendukung pemerintah dalam memastikan pasokan BBM di Muna Barat. Selain ketersediaan pasokan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar penggunaan BBM subsidi sesuai peruntukannya.
“Peran pemerintah daerah sangat kami harapkan dalam membangun kesadaran bersama agar BBM bersubsidi ini bisa dinikmati dengan tepat sasaran. Yang pasti pasokan BBM di Muna Barat bisa disuplai setelah diputuskan bersama BPH Migas,” ujar Alimuddin.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Migas Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga yang turun langsung melihat kondisi penyaluran BBM di Muna Barat.
Menurut Darwin, kunjungan tersebut menjadi bentuk respons cepat pemerintah pusat terhadap keluhan masyarakat terkait antrean dan keterbatasan pasokan BBM.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya progresif dalam menjawab kebutuhan masyarakat Muna Barat. Pemkab Mubar selanjutnya akan melakukan pemetaan kebutuhan, termasuk mengevaluasi kemungkinan penambahan SPBU serta penyesuaian kuota BBM.
Darwin juga memastikan Pemkab Mubar akan menindaklanjuti arahan BPH Migas, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi dalam pengisian BBM.
Masyarakat yang melakukan pengisian BBM harus memenuhi persyaratan administrasi, seperti QR Code, KTP, STNK, dan dokumen lainnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara. Pertalite, Solar, dan minyak tanah merupakan jenis BBM yang mendapat subsidi pemerintah sehingga penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran.
Pemkab Mubar, kata Darwin, akan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih maksimal agar BBM subsidi dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah daerah dan laporan masyarakat, kuota BBM di Muna Barat saat ini masih belum mencukupi kebutuhan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan BBM bagi petani dan nelayan. Darwin menyebut masih ada petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi sehingga harus membeli dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Mubar akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga terkait kebutuhan, kuota, serta penguatan sarana penyaluran BBM di Muna Barat. (*)
Laporan: Adin





















