SULTRATOP.COM – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Dua jemaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi pada Kamis (28/5/2026). Kedua jemaah tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Wakatobi dan Konawe Selatan (Konsel).
Jemaah yang wafat yakni La Hido bin La Ulo dari Kloter 39 asal Wakatobi serta Siti Asiah binti Sujari dari Kloter 34 asal Konsel. Informasi meninggalnya dua jemaah tersebut telah diterima Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sultra dan kini masih menunggu laporan resmi dari tim kesehatan terkait penyebab wafat keduanya.
Berdasarkan laporan yang diterima, La Hido wafat lebih dahulu pada pukul 16.48 Waktu Arab Saudi (WAS). Sementara Siti Asiah meninggal dunia beberapa jam kemudian sekitar pukul 20.00 WAS pada hari yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhaj Sultra, Muhammad Lalan Jaya membenarkan informasi wafatnya dua jemaah asal Sultra tersebut. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim kesehatan yang mendampingi masing-masing kloter.
“Kami sudah menerima laporan bahwa kedua jemaah tersebut meninggal dunia. Namun untuk penyebab wafatnya, kami masih menunggu laporan resmi dari dokter kloter,” kata Lalan saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp pada Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, komunikasi dengan petugas di Arab Saudi masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih rinci terkait kondisi kesehatan kedua jemaah sebelum meninggal dunia.
Kata Lalan, saat ini sebagian besar petugas dan jemaah masih fokus menjalani tahapan penting ibadah haji di kawasan Mina. Karena itu, laporan medis dan kronologi lengkap wafatnya kedua jemaah masih dalam proses pengumpulan.
Selain penyebab kematian, pihaknya juga masih menunggu informasi mengenai lokasi wafat kedua jemaah, termasuk apakah meninggal saat menjalankan ibadah atau setelah menjalani perawatan medis.
Meski demikian, Kemenhaj Sultra memastikan proses pemakaman kedua jemaah dilakukan di Arab Saudi sesuai ketentuan yang berlaku bagi jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci.
“Kalau jemaah meninggal dunia di Arab Saudi, maka pemakamannya dilakukan di sana sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lalan menjelaskan, setelah ada laporan resmi dari otoritas terkait, jenazah akan dimandikan, disalatkan di Masjidil Haram, kemudian dimakamkan. Seluruh proses pemulasaraan hingga pemakaman menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi.
Atas peristiwa tersebut, Kemenhaj Sultra menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah tersebut.
“Semoga seluruh amal ibadah almarhum dan almarhumah diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” tutup Lalan. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma



















