18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Dua Jemaah Kolut Tunda Berangkat, Kemenhaj Sultra Gerak Cepat Selamatkan Kuota Haji

  • Bagikan
Dua Jemaah Kolut Tunda Berangkat, Kemenhaj Sultra Gerak Cepat Selamatkan Kuota Haji
Angki

SULTRATOP.COM, MAKASSAR – Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menyelamatkan dua kuota haji daerah setelah dua jemaah asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terpaksa menunda keberangkatan karena faktor kesehatan.

Dua jemaah yang tunda keberangkatan tersebut yakni Rabo dengan nomor porsi 2400035776 dan Suriani R. nomor porsi 2400035779 yang tergabung dalam Kloter 35. Keduanya merupakan bapak dan anak yang semula dijadwalkan berangkat ke embarkasi Makassar pada Kamis 14 Mei 2026.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Koordinator Tim Visa Kemenhaj Sultra, Angki menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan dilakukan karena Rabo dalam kondisi sakit sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan proses keberangkatan ke Tanah Suci.

“Karena ada jemaah yang tunda berangkat maka harus segera dicarikan pengganti agar kuota Sultra tidak berkurang,” ujarnya.

Untuk menutup kekosongan kursi di kloter awal, Kemenhaj Sultra terlebih dahulu menarik dua jemaah dari Kloter 43 sebagai pengganti di Kloter 35. Namun di sisi lain, pihaknya tetap berupaya mendapatkan jemaah cadangan lunas sebagai pengganti agar jumlah kuota jemaah Sultra tetap utuh.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah mendapatkan jemaah cadangan lunas yang siap menggantikan, Kemenhaj Sultra memanggilnya untuk mengisi dua kursi kosong di Kloter 43 yang sebelumnya ditempati jemaah yang ditarik ke Kloter 35.

Dua calon jemaah pengganti tersebut yakni Weka Widiati dan Maman Romansyah, pasangan suami istri asal Kota Kendari.

Angki menjelaskan, proses pergantian tidak berjalan mudah. Sebab, dua jemaah yang menunda keberangkatan sebelumnya telah memperoleh status “printed” pada aplikasi E-Hajj sehingga visa dan layanan Nusuk mereka harus dibatalkan terlebih dahulu.

“Awalnya kami mengajukan surat ke Subdit Dokumen Kemenhaj karena status keduanya sudah printed. Jadi harus menunggu status cancel terlebih dahulu sebelum data pengganti bisa diproses,” jelasnya.

Atas koordinasi yang dilakukan oleh tim Kemenhaj Sultra dengan Subdit Dokumen Kemenhaj RI, Aplikasi E-Hajj kemudian dibuka khusus untuk pembatalan keberangkatan kedua jemaah asal Kolut itu dan untuk memasukkan data pengganti.

Kata Angki, Aplikasi E-Hajj bisa dibuka khusus apabila dokumen jemaah pengganti berstatus valid. Dan jemaah pengganti itu siap ditempatkan di kloter mana saja.

Proses pembatalan visa dan Nusuk mulai dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah menunggu beberapa jam, status pembatalan akhirnya terbit pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 02.31 WITA.

Begitu status pembatalan keluar, tim Kemenhaj Sultra langsung bergerak cepat melakukan entry data pengganti.

“Kami stand by menunggu. Kami langsung input cepat dini hari itu juga. Alhamdulillah request visa dan Nusuk untuk jemaah pengganti dibuka secara khusus demi menyelamatkan kuota Sultra,” kata Angki.

Tak butuh waktu lama, kabar baik kembali diterima. Pada pukul 05.13 WITA, kedua jemaah pengganti dinyatakan lolos verifikasi dalam aplikasi Nusuk sehingga seluruh proses administrasi berhasil diselesaikan.

Dengan langkah cepat tersebut, Kemenhaj Sultra memastikan kuota haji Sulawesi Tenggara tahun 2026 tetap aman sebanyak 2.078 jemaah. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan