SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) resmi mengantongi sertifikat untuk 313 bidang aset daerah, sebuah langkah strategis dalam upaya mengamankan kepemilikan aset pemerintah.
Sertifikat aset yang meliputi bidang tanah, jalan, dan fasilitas kantor pemerintahan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Mubar, Edison, kepada Sekretaris Daerah Mubar, LM Husein Tali, di halaman kantor bupati usai peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Senin (28/10/2024).
Edison, Kepala Kantor Pertanahan Mubar, menyampaikan bahwa sertifikasi aset ini merupakan hasil koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemkab Mubar sepanjang 2024.
“Hari ini kami menyerahkan 313 bidang aset daerah yang sudah bersertifikat. Kami harap ke depan sertifikasi aset daerah dapat semakin ditingkatkan, dan semakin banyak aset daerah yang akan bersertifikat,” ujar Edison.
Ia menambahkan bahwa aset-aset yang disertifikatkan mencakup bidang tanah, jalan, serta fasilitas kantor pemerintahan. Mengenai aset daerah lainnya yang belum tersertifikat, Edison mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Mubar. Tahun ini, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) difokuskan pada 24 desa di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Sekda Mubar, LM Husein Tali, mengapresiasi penambahan sertifikat untuk aset daerah ini. Menurutnya, 313 bidang aset yang disertifikatkan tersebar di seluruh wilayah Mubar, dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikasi aset lainnya.
“Alhamdulillah, dengan tambahan 313 bidang yang sudah bersertifikat, kita semakin memperkuat kepemilikan aset pemerintah daerah. Masih banyak lagi aset yang akan disertifikatkan, terutama jalan dan fasilitas yang menjadi kewenangan daerah,” kata Husein Tali.
Ia menegaskan bahwa semua aset milik pemerintah daerah akan terus dicicil untuk disertifikatkan setiap tahunnya, guna memastikan legalitas dan pengelolaan aset yang lebih baik. (B/ST)
Kontributor: Adin