27 July 2024
Indeks

Seorang Perempuan Pengedar Miras Tradisional di Kendari Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ditsamapta Polda Sultra mengamankan seorang perempuan pengedar minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di Kendari. (Foto: Ist)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang perempuan pengedar minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di Kendari.

Perempuan tersebut berinisial W (38) yang tinggal di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Ia diamankan dalam operasi Pekat Anoa 2024.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kasubsatgas Preventif 2, Kompol Basri mengatakan, operasi Pekat Anoa 2024 ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras.

Kata dia, operasi yang dipimpinnya itu berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Nomor: Sprin/523/V/OPS/1.3./2024.

“Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 11.40 WITA di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat,” ungkapnya di Kendari pada Jumat (17/5/2024).

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu ember plastik warna biru berukuran 30 liter yang berisi miras tradisional jenis ballo. Saat ini, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mako Dit Samapta Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sultra,” tegas Kompol Basri. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan