17 January 2025
Indeks

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025 di Kendari: Sistem Satu Arah di Jalur Padat

  • Bagikan
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025 di Kendari: Sistem Satu Arah di Jalur Padat
Kepala Dishub Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com).

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan pada malam tahun baru 2025. Kawasan Eks-MTQ dan Kendari Beach (Kebi), yang menjadi pusat keramaian, menjadi fokus utama penerapan sistem satu arah.

Kepala Dishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Beberapa ruas jalan diberlakukan sistem satu arah, khususnya di kawasan MTQ dan Kendari Beach. Ini untuk memastikan arus lalu lintas lebih lancar,” ujar Abdul, Senin (30/12/2024).

Jalur Satu Arah

Sistem satu arah di kawasan Eks-MTQ sebenarnya telah diberlakukan sejak beberapa bulan terakhir, menyusul revitalisasi yang dilakukan di area tersebut. Kawasan MTQ kini berubah menjadi pedestrian yang menyerupai Malioboro di Yogyakarta.

Menurut Abdul, sosialisasi sistem satu arah ini telah dilakukan secara intensif. Rambu-rambu lalu lintas juga telah terpasang di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Abdullah Silondae, Jalan Tebaununggu, Jalan H Supi Yusuf, hingga Jalan Abunawas.

Namun, ia mengakui masih ada pengendara yang melanggar aturan dengan melawan arus lalu lintas di jalur tersebut.

“Penindakan hukum akan dilakukan oleh kepolisian bagi pelanggar. Ini penting agar masyarakat terbiasa dengan sistem satu arah,” tegasnya.

Abdul Manas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan dan rambu-rambu lalu lintas selama malam tahun baru. Ia menekankan bahwa kepatuhan pengendara sangat penting untuk kelancaran lalu lintas.

“Harus dipatuhi untuk kelancaran lalu lintas tentunya. Kalau dipatuhi, pasti lalu lintas lancar,” katanya.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan padat kendaraan seperti Eks-MTQ dan Kendari Beach, sehingga masyarakat dapat menikmati perayaan malam tahun baru dengan nyaman. (B/ST)

 

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan