SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat 53 kasus kebakaran lahan, kebun, dan hutan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Yang mengkhawatirkan, kasus kebakaran melonjak tajam pada Agustus. Hingga 20 Agustus 2026, Damkarmat Kendari telah menangani 29 kasus kebakaran lahan dan kebun, atau lebih dari separuh total kejadian sepanjang tahun berjalan.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Damkarmat Kendari, Ahriawandy, mengatakan peningkatan kasus tersebut tidak terlepas dari kondisi cuaca yang semakin kering memasuki musim kemarau.
Sejumlah kebakaran diduga dipicu aktivitas manusia, seperti membakar alang-alang dan sampah, membakar tumpukan kayu, hingga membuang puntung rokok sembarangan. Dalam beberapa kasus, api juga dapat muncul akibat material kering yang mudah terbakar.
“Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama selama periode Agustus hingga Oktober 2026 yang diperkirakan menjadi periode rawan bencana hidrometeorologi kering,” kata Ahriawandy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2026).
Pemerintah Kota Kendari sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering melalui Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 600 Tahun 2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Status tersebut mencakup ancaman defisit curah hujan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Kendari.
Damkarmat Kendari mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan, terutama di area yang kondisinya kering. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber api.
Selain mencegah kebakaran, masyarakat diingatkan menghemat penggunaan air selama periode defisit curah hujan. Air sebaiknya digunakan secara efektif sesuai kebutuhan.
Warga juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air minum untuk mencegah dehidrasi selama cuaca panas dan kering.
Damkarmat Kendari turut mengingatkan masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi kebencanaan dari sumber resmi. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat memicu kepanikan dan keresahan.
Jika menemukan kebakaran atau mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat kekeringan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Pemerintah Kota Kendari 112 yang beroperasi selama 24 jam.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Stasiun Klimatologi (Kasklim) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultra, Kusairi mengatakan berdasarkan data BMKG, pada dasarian III Agustus 2026, atau 10 hari terakhir bulan tersebut, hampir seluruh wilayah Sultra diprediksi memiliki tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah dengan potensi sangat mudah terbakar, kecuali di sebagian wilayah Kolaka dan Kolaka Utara.
“Seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara diharapkan terus waspada terhadap berbagai dampak perubahan iklim di sekitar kita,” ujarnya.( B/ST)
Laporan: M11
Editor: Jumriati


















