18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Begal di Muna Hendak Kabur ke Ambon, Ditangkap Polisi di Pelabuhan Murhum Baubau

  • Bagikan
Begal di Muna Hendak Kabur ke Ambon, Ditangkap Polisi di Pelabuhan Murhum Baubau
Pelaku terduga RA (25) digelandang di Polres Muna. (Istimewa)

SULTRATOP.COM, MUNA — Usai nekat melakukan aksi begal, RA (25), warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), langsung melarikan diri ke Kota Ambon untuk menghindari proses hukum.

Namun nahas, pelarian terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut terhenti. Tim Satgas Gakkum Polres Muna yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim, Aipda Asra, bersama anggota Opsnal Polres Muna berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sultra, sekitar pukul 20.00 WITA, Senin (6/4/2026).

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri mengatakan pelaku yang diduga begal ini berencana melarikan diri ke Ambon melalui kapal Pelni dari Pelabuhan Murhum Baubau.

“Tim Satgas Gakkum Polres Muna, langsung bergerak cepat menangkap RA yang berusaha kabur ke Ambon,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026).

Penangkapan RA dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban berinisial SP. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan Poros Hutan Warangga, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, pada Senin (16/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Muna menemukan bukti yang cukup dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka RA yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Perbuatan RA disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf d atau Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan ditempatkan di Rutan Polres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Muh. Jufri menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku dalam perkara ini diduga lebih dari satu orang.

“Oleh karena itu, penyidik Polres Muna masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kejadian tersebut,” tambahnya. (B/ST)

Laporan: Nasrudin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan