21 November 2024
Indeks

Pj Bupati Mubar Sidak Rumah Pejabat, Ada Kepala OPD Tinggal di Sekretariat PPS

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar Sidak Rumah Pejabat, Ada Kepala OPD Tinggal di Sekretariat PPS
Sidak - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek domisili dan rumah para pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (15/1/2024). (Adin Nre/sultratop.com)

SULTRATOP.COM, LAWORO – Pj Bupati Mubar Sidak Rumah Pejabat, Ada Kepala OPD Tinggal di Sekretariat PPS – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek domisili dan rumah para pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (15/1/2024).

Dalam sidak ini, Pj Bupati Mubar La Ode Butolo didampingi kepala Inspektorat Mubar Agustamin Sujono menemukan salah satu kepala OPD tinggal di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wulanga Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Sesuai janji saya bahwa tanggal 15 Januari 2024 ini, saya akan melakukan sidak rumah-rumah pejabat di Mubar. Untuk hari ini, kita mulai pada pejabat eselon II (Kepala OPD),” kata Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo.

Di hari pertama sidak ini, kata Butolo, ia melakukan sidak di tiga rumah pejabat eselon II (Kepala OPD). Dalam sidak ini, ia menemukan satu kepala OPD tinggal di Sekretariat PPS, dan satunya tidak jelas dimana tempat tinggalnya.

“Tidak ada alasan, saya sudah berikan batas bahwa para pejabat sudah berdomisili dan tinggal di Mubar. Tadi, kita sidak ada pejabat eselon II itu dia kos di Kelurahan Waumere. Hanya saja saat kita ke kosannya, yang berangkutan sedang berada di kantor,” ungkapnya.

PSX 1995 Pj Bupati Mubar Sidak Rumah Pejabat, Ada Kepala OPD Tinggal di Sekretariat PPS

Kata dia, sidak yang dilakukan hari ini akan terus dilakukan. Sementara ini, dilakukan sidak tiga titik saja dulu.

“Bagi pejabat eselon II yang tidak tinggal di Mubar, dengan mengucapkan bismillah silakan mundur dari jabatannya. Atau kita pulangkan di daerah di mana ia memiliki rumah,” tegasnya.

“Jadi, untuk sanksi bagi pejabat yang tidak tinggal di Mubar, saya akan melakukan koordinasi dengan pak Sekda dan kepala Inspektorat,” tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo memimpin apel gabungan perdana lingkup pemerintah setempat, di halaman kantor bupati, Senin (8/1/2024).

Dalam apel gabungan ini, La Ode Butolo mengungkapkan akan mengembalikan marwah Mubar, salah satunya kedisiplinan ASN. Kedisiplinan tersebut antara lain wajib berdomisili dan mempunyai tempat tinggal atau rumah di Mubar. (***)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan