SULTRATOP.COM, KENDARI – Paspor 34 Warga Negara Asing (WNA) di Islamic Center Muaz bin Jabal yang berada di Jalan Lasitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari diperiksa pada Rabu (27/12/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim Pengawasan Orang Asing Divisi Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Kabid Intel dan Penindakan Divisi Imigrasi Kemenkumham Sultra Amar mengatakan, kedatangan tim pora tersebut untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada 34 WNA yang berada di lokasi tersebut.
“Kita melihat, memantau kegiatan mereka dan memastikan apa yang ada dalam kegiatannya cenderung baik dan positif,” ucap Amar.
Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi Jagratara yang bertujuan mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
Sementara itu, menurut pengelola Islamic Center Muaz bin Jabal, Ust Zezen Zainal Mursalin, keberadaan 34 WNA dalam rangka mengikuti sharing experience atau berbagi pengalaman.
Adapun 34 WNA itu merupakan perwakilan 11 negara di benua Asia, Afrika, Amerika, Australia dan Eropa yang berkunjung selain berbagi pengalaman religi juga untuk melihat wisata religi di Kota Kendari.
” Mereka semua ada 34 orang dari 11 negara dari semua benua,” tuturnya. (—-)
Editor: Ilham Surahmin