7 October 2024
Indeks

Jalani Hukuman 6 Tahun 6 Bulan, Nur Alam: Ada yang Katakan Saya Akan Busuk di Penjara

  • Bagikan
Nur Alam 2 Jalani Hukuman 6 Tahun 6 Bulan, Nur Alam: Ada yang Katakan Saya Akan Busuk di Penjara
Nur Alam menyapa massa yang memadati kediamannya di Wua-wua, Kendari, 18 Januari 2024.

SULTRATOP.COM, KENDARI – Nur Alam langsung menyapa warga begitu tiba di Kendari pada Kamis (18 Januari 2024). Sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ini bebas dari balik jeruji besi pada 16 Januari 2024.

Ketika memulai sambutannya di tengah kerumunan massa, Nur Alam mengatakan tak bisa berkata-kata karena begitu bahagia ketika tiba di Kendari. Dengan jelas Nur Alam mengatakan telah dipenjara selama 6 tahun 6 bulan untuk menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Bila direnungkan, lanjut dia, 6 tahun 6 bulan itu rasanya seperti baru kemarin tapi kalau dijalani sangatlah melelahkan. Namun sebagai orang beragama menurut dia, apapun kehendak Tuhan maka harus diterima dengan sabar dan ikhlas.

β€œSaudara-saudaraku semua tidak ada yang kurang dari saya. Ada yang mengatakan bahwa saya akan busuk di dalam penjara. Alhamdulillah saya masih sehat-sehat. Hidung saya masih ada, telinga saya masih utuh, pikiran saya masih sehat. Hanya satu yang kurang: saya bukan lagi gubernur,” ucap Nur Alam di hadapan warga yang memadati kediamannya di Wua-wua, Kendari, 18 Januari 2024.

Nur Alam juga mengungkapkan bahwa kalau penguasa bisa saja berkata-kata bohong yang apabila didengar masyarakat akan langsung percaya. Namun sebagai masyarakat biasa, Nur Alam mengaku tak boleh memberikan kata-kata yang tidak benar apalagi berbohong.

Sebelumnya, kasus Nur Alam mulai ramai di publik ketika memasuki periode kedua masa jabatannya sebagai gubernur. Nur Alam ditetapkan tersangka oleh KPK pada Agustus 2016. KPK menemukan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2009-2014. Selain itu, ada pula soal perkara gratifikasi. (===)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan