SULTRATOP.COM, KOLAKA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulaweso Tenggara (Sultra) mendorong peningkatakan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Kolaka melalui acara Job Fair yang merupakan rangkaian HUT Kolaka ke-65 tahun, Selasa (25/2/2025).
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri Purnamasari mengatakan, kegiatan literasi dan edukasi keuangan merupakan salah satu bentuk pelindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan.
Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.
Selain itu kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau ilegal.
Peserta dalam edukasi ini terdiri dari masyarakat sebanyak 65 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu Bank Sultra dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Kolaka.
Shintia Wijayanti menyebutkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan risiko dari produk yang digunakan.
“Jadi dengan adanya kegiatan ini kami terus mendorong agar indkes literasi dan inklusi keuangan terus meningkat,” katanya melalui keterangan persnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka Andi Pangoriseng. Menurutnya, kegiatan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang sebagian besar adalah calon pekerja, pelajar SMA, serta mereka yang sulit mendapatkan akses informasi.
Sebagai informasi, kegiatan edukasi keuangan ini merupakan agenda rutin dari OJK Sultra di 17 kabupaten/Kota yang ada di Sultra. Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
Penulis: Ilham Surahmin