SULTRATOP.COM – Pantai Bahari di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka kembali menjadi titik pemantauan rukyatul hilal jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa petang (17/2/2026). Namun, hasil observasi menjelang matahari terbenam menunjukkan hilal belum terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas.
Pemantauan dilakukan dengan melibatkan tim rukyatul hilal Kanwil Kemenag Sultra yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Mansur, bersama jajaran. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag dari Kota Kendari, Konawe, Kolaka Utara, Konawe Utara, Bombana, Kolaka Timur, tim hilal BMKG, akademisi IAIN Kendari, ormas keagamaan, serta unsur terkait lainnya.
Proses observasi menggunakan metode hisab dan rukyat dengan dukungan alat optik guna memastikan akurasi hasil pengamatan.
Kakanwil Kemenag Sultra, Mansur, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan hasil pemantauan, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas sehingga tidak dapat teramati.
“Hasil pemantauan kami di Sultra menyatakan hilal belum tampak. Namun, keputusan resmi awal Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh laporan dari daerah akan diteruskan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang dilaksanakan Kemenag RI bersama para ahli falak, perwakilan ormas Islam, dan instansi terkait.
Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi rukyatul hilal Sultra, tinggi hilal mar’ie tercatat minus 1° 34′ 48″ atau berada di bawah ufuk horizon mar’ie. Sementara tinggi hilal hakiki minus 1,517° di bawah ufuk dengan umur bulan minus 2 jam 14 menit 08 detik.
Lama hilal (lag) tercatat minus 6 menit 12 detik, elongasi 1° 21′ 88″, fraksi iluminasi bulan 0,01 persen, elevasi 3 meter, serta posisi hilal berada di sebelah selatan dan masih di bawah matahari. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani



















