12 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Ganggu Warga di Ramadan, 80 Motor dan 4 Mobil Berknalpot Brong Disikat Polisi

  • Bagikan
Ganggu Warga di Ramadan, 80 Motor dan 4 Mobil Berknalpot Brong Disikat Polisi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari merazia motor brong. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Suara bising knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga di bulan Ramadan akhirnya ditindak tegas oleh Satlantas Polresta Kendari. Dalam razia yang digelar di Jalan Sorumba, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

Razia ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang terganggu oleh suara kendaraan berknalpot brong, terutama pada malam hari. Berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor matic hingga motor trail, terjaring dalam operasi tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Wakil Kasat Lantas Polresta Kendari, IPTU Baso Ali, mengatakan bahwa meskipun ribuan knalpot brong telah disita sebelumnya, masih banyak pengendara yang tetap nekat menggunakannya. Oleh karena itu, razia terus dilakukan secara intensif di berbagai wilayah Kota Kendari, mulai dari pagi hingga malam hari.

“Knalpot brong ini benar-benar melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Banyak penggunanya yang menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatan,” ujarnya kepada Sultratop.com, Kamis (6/3/2025).

Ia menambahkan, selama Ramadan ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 80 motor dan 4 unit mobil dalam operasi penertiban.

“Kami mengimbau para orang tua agar mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak menggunakan knalpot brong, demi menjaga kenyamanan bersama selama Ramadan,” pungkasnya. (B/ST)

 

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan