9 May 2024
Indeks

Dugaan Oknum ASN di Mubar Tak Netral, Sekda: Tunggu Keputusan dari KASN

  • Bagikan
Sekda Mubar, LM Husein Tali saat mengikuti vidcom dengan Kemenpan RB terkait netralitas ASN di kantor DPM PTSP Mubar. (Foto: Ist)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pleno terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Oknum ASN Dinas Kominfo Mubar diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengaku masih akan mempelajari keputusan dari Bawaslu Mubar sambil menunggu keputusan resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iklan Astra Honda Sultratop

“Iya, kita sudah dengar ada oknum ASN kita diduga melanggar netralitas. Kita juga sudah meminta inspektorat untuk bergerak dan mengecek format hasil keputusan Bawaslu,” kata Sekda Mubar, LM Husein Tali ditemui di kantor DPM PTSP Mubar, Selasa (6/2/2024).

Kata Husein Tali, normalnya akan menunggu keputusan dari KASN. Tapi, pihaknya akan bekerja mencari tahu apa format materi atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN Dinas Kominfo ini.

“Jadi, sambil menunggu keputusan dari KASN, kita juga mulai bekerja. Sehingga, kalau sudah keluar rekomendasi KASN, kita harus lapor kepada pembina kepegawaian, kira-kira sanksi apa yang akan dijatuhkan,” ucapnya.

Ia meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar agar selalu bisa menjaga netralitasnya dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia juga mengimbau untuk selalu tegak lurus dengan aturan yang ada.

“Cukup oknum ASN ini saja. Jangan ada lagi ASN lain yang melanggar netralitas,” tuturnya.

Husein Tali mengungkapkan dalam waktu dekat akan memanggil oknum ASN tersebut. (—–)

Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin



google news sultratop.com
  • Bagikan