21 November 2024
Indeks

DPRD Percepat Pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2023

  • Bagikan
DPRD Percepat Pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2023
Subhan

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal mempercepat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2023 yang telah diterima beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kendari Subhan mengatakan, setelah LKPJ tersebut diterima, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) agar melihat dokumen LKPJ seperti apa untuk memberikan masukan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Untuk memberikan evaluasi agar dilakukan di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Subhan di Kendari pada Jumat (22/3/2024).

Lanjutnya, dari pembahasan pansus terhadap LKPJ akan dikeluarkan rekomendasi berupa catatan-catatan DPRD kepada Wali Kota Kendari terhadap kinerja 2023 untuk melangkah ke 2024.

“Dalam waktu dekat ini kita akan meminta semua fraksi DPRD Kendari untuk mengutus anggota fraksinya agar bisa segera dijadwalkan pembahasan,” tambahnya.

Tahapan dari proses tersebut mulai dari penyampaian dan penyerahan LKPJ dari pemerintah kota (Pemkot) kepada DPRD Kendari, pembahasan DPRD Kendari, dan penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Kendari.

Dalam penjelasan Wali Kota terhadap LKPJ itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan realisasi APBD Kendari tahun 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Masing-masing realisasi pendapat daerah sebesar Rp1,478 triliun terdiri dari PAD Rp323,525 miliar, pendapatan transfer Rp1,131 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,997 miliar.

Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,540 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp1,126 triliun dan belanja modal Rp441,32 miliar.

Selain itu, pada tahun 2023 pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah terealisasikan sebesar Rp208,21 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp14,285 miliar. (—–)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan