17 July 2025
Indeks

DP3A Kendari: 20 dari 25 Kasus Kekerasan Sepanjang Awal 2025 Menimpa Anak-Anak

  • Bagikan
DP3A Kendari: 20 dari 25 Kasus Kekerasan Sepanjang Awal 2025 Menimpa Anak-Anak
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy. (Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2025, ada 25 kasus kekerasan, dengan mayoritas korbannya adalah anak-anak.

Kepala DP3A Kota Kendari Fitriani Sinapoy mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 20 kasus menimpa anak-anak, dan sebagian besar di antaranya masuk kategori kekerasan seksual.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Sisanya itu kekerasan terhadap perempuan, terjadi di Kota Kendari,” jelas Fitriani, kepada awak media pada Kamis (5/6/2025).

Menyikapi kondisi ini, DP3A Kota Kendari terus gencar mengampanyekan gerakan “Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak”. Upaya ini sejalan dengan ambisi besar Pemerintah Kota Kendari untuk mewujudkan Kendari sebagai kota layak anak.

“Dengan menjadikan Kendari sebagai kota layak anak, berarti kita sudah mewujudkan Kendari sebagai kota yang layak huni, di mana kita bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” terang Fitriani.

Fitriani Sinapoy juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi kekuatan kolektif dalam menghentikan kasus kekerasan dan mewujudkan Kendari sebagai Kota Lulo yang aman bagi perempuan dan anak.

Ia menyebut, berbagai strategi telah disiapkan untuk mencegah dan meminimalisir kekerasan, termasuk menjadikan Kendari kota layak anak, intensifikasi sosialisasi, dan penyediaan layanan pendampingan.

Ia mengatakan, DP3A Kota Kendari sendiri telah menyediakan layanan khusus untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui UPTD PPA. Selain itu, terdapat juga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berlokasi di Kantor DP3A Kendari.

“Khusus pelayanan pembelajaran keluarga, kita menangani terkait pola asuh yang salah. Jadi, jika ada yang mengalami kekerasan bisa melapor ke UPTD PPA, namun jika berkaitan tentang salah pola asuh bisa ke Puspaga di Kantor DP3A Kendari,” jelas Fitriani.

Tak berhenti di situ, DP3A Kendari juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Kendari menangani anak-anak jalanan untuk mendapatkan haknya menjalani pendidikan sekolah.

“DP3A Kendari juga ikut terlibat untuk memastikan bahwa anak-anak di jalanan itu terpenuhi hak-haknya, seperti mendapatkan hak pendidikan, memastikan tidak dieksploitasi secara ekonomi, ini menandaskan komitmen penuh terhadap perlindungan hak-hak anak di berbagai lapisan masyarakat,” tutupnya. (B/ST)

Laporan: M8

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan