SULTRATOP.COM, KENDARI — Bea Cukai Kendari terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam Operasi ASAP yang digelar sejak 1 Juni hingga 15 Juli 2026, petugas berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengatakan selama pelaksanaan Operasi ASAP, pihaknya telah melakukan 42 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.
Dari operasi tersebut, Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan 401.580 batang rokok ilegal dan 180,2 liter minuman keras ilegal.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawasi peredaran Barang Kena Cukai ilegal, khususnya rokok dan minuman mengandung etil alkohol. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara terukur,” ujar Taufik pada Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, total nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp693,9 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp463,8 juta.
Sementara itu, secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 21 Juli 2026, Bea Cukai Kendari telah melakukan 201 kali penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang cukai di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati







