23 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Siswa MAN 1 Kendari Wajib Kumpulkan HP Sebelum Belajar, Ini Tujuannya

  • Bagikan
Siswa MAN 1 Kendari Wajib Kumpulkan HP Sebelum Belajar, Ini Tujuannya
Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari, La Tangkalalo. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) selama jam pelajaran sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan minim distraksi. Melalui kebijakan ini, penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah menjadi lebih terkontrol sehingga siswa dapat lebih fokus mengikuti proses pembelajaran.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara Nomor B/822/421/1/2026 serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan. Langkah ini bertujuan mengurangi gangguan belajar sekaligus melindungi siswa dari berbagai dampak negatif penggunaan gadget.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Kepala MAN 1 Kendari, La Tangkalalo, saat ditemui pada Selasa (21/7/2026), mengatakan bahwa teknologi merupakan bagian penting dalam dunia pendidikan. Namun, penggunaannya di lingkungan madrasah tetap harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Ia menjelaskan, sebelum kegiatan belajar dimulai, seluruh siswa diwajibkan mengumpulkan telepon genggam mereka. Perangkat tersebut baru dapat diambil kembali setelah jam pelajaran berakhir. Meski demikian, terdapat pengecualian apabila guru membutuhkan penggunaan gawai sebagai media pembelajaran. Dalam kondisi tersebut, pemanfaatannya tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat.

“Untuk semua murid, gunakan gawai dengan lebih bijak. Jangan mudah percaya pada informasi instan atau sesuatu yang belum jelas kebenarannya. Biasakan melakukan check and recheck sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi,” kata La Tangkalalo kepada Sultratop.com.

Menurutnya, tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik dan membimbing siswa agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana. Teknologi, kata dia, dapat menjadi sarana yang membawa siswa ke arah positif, tetapi juga dapat menjerumuskan jika digunakan tanpa pengawasan dan pemahaman yang baik.

Karena itu, pihak madrasah terus mengintensifkan edukasi mengenai literasi digital, baik di dalam maupun di luar kelas. Selain kepada siswa, sekolah juga secara rutin berkoordinasi dengan para orang tua melalui komite sekolah.

“Kami rutin mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa melalui pengurus komite. Kami mengimbau agar mereka terus mengawasi penggunaan gadget anak-anak di rumah. Selama sekitar delapan jam di sekolah, penggunaan gawai dibatasi. Di luar itu, pengawasan menjadi tanggung jawab orang tua,” tegasnya.

La Tangkalalo menilai tantangan penggunaan teknologi semakin besar karena Generasi Z tumbuh di tengah pesatnya perkembangan digital. Di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, teknologi juga berpotensi membawa dampak negatif, seperti paparan judi online, konten pornografi, hingga kecanduan permainan daring yang dapat menghabiskan waktu berjam-jam.

Berbagai langkah pencegahan sebenarnya pernah dilakukan, termasuk pemeriksaan telepon genggam siswa. Namun, kebijakan tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian orang tua karena dianggap berpotensi melanggar privasi anak.

Meski demikian, pihak sekolah memastikan sistem pengumpulan gawai yang diterapkan saat ini berjalan dengan baik dan aman.

“Insyaallah, selama berada di madrasah, handphone siswa dikumpulkan dengan baik di dalam kelas. Seluruh guru berupaya semaksimal mungkin untuk mendidik siswa agar memiliki perilaku yang positif, beretika, dan beradab,” tutup La Tangkalalo. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan