21 November 2024
Indeks

Dewan Minta Pemkab Mubar Tertibkan Oknum Kontraktor Nakal

  • Bagikan
Laode Sariba Dewan Minta Pemkab Mubar Tertibkan Oknum Kontraktor Nakal
La Ode Sariba

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) meminta pemerintah daerah menertibkan oknum kontraktor nakal yang sudah diberi kepercayaan mengerjakan proyek, namun tak bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Mubar, La Ode Sariba. Ia mengatakan, ada pekerjaan proyek sudah diselesaikan tapi menyisakan utang pada masyarakat. Salah satu pekerjaan tersebut yakni pembangunan jalan rabat beton di lorong SMAN Satap Napano Kusambi tahun 2023 lalu.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kata Sariba, pekerjaan yang dimaksud tersebut melalui sistem penunjukan langsung (PL) dengan anggaran sekitar Rp195 juta. Ia menyebut pekerjaan proyek ini juga adalah pokok pikiran (pokir) darinya sebagai anggota DPRD Mubar.

“Jadi, oknum kontraktor ini mengambil material di salah satu toko milik masyarakat tidak jauh dari lokasi proyek dengan sistem utang. Namun, di saat proyek sudah kelar dan uang proyek telah cair 100 persen, oknum tersebut tidak membayar utang kepada pemilik toko,” beber La Ode Sariba, Sabtu (13/7/2024).

Karena tak kunjung terbayarkan dan oknum kontraktor menghilang, tambah Sariba, warga sekitar geram dan melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya. Untuk itu, ia meminta dinas terkait (PUPR Mubar) berhati-hati dalam memberikan proyek kepada oknum yang tidak beres bekerja.

Menurutnya, perilaku nakal dan tak bertanggung jawab dari oknum kontraktor sudah berulang kali terjadi. Contohnya, proyek pembangunan pasar rakyat Sidamangura juga bermasalah karena ulah kontraktor.

“Itu juga menyisakan utang di masyarakat yang sampai hari ini belum terbayarkan,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah daerah ke depan lebih selektif dan tidak memakai oknum kotraktor yang tidak bertanggung jawab seperti itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mubar Unding mengatakan pihaknya tidak tahu soal adanya kontraktor yang menyisakan utang pada masyarakat. Sepengetahuannya pekerjaan tersebut telah selesai dengan baik, baik itu proyek lelang ataupun penunjukan langsung (PL).

“Kita (PUPR) tidak persoalkan oknum kontraktor tersebut mau ambil bahan itu. Mau utang atau tidak, yang penting pekerjaannya dia kerjakan sesuai gambar dalam kontrak. Kalau dia berutang, paling kita panggil secara kekeluargaan agar menyelesaikan utangnya,” tuturnya. (—)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan